Thursday, November 27, 2014
Anonymous
Ini Titik Operasi Zebra Jaya 2014
![]() |
| Operasi Zebra atau Razia Polisi. TEMPO/Subekti |
Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan sebanyak 2.800 personel kepolisian akan diturunkan dalam operasi itu. "Mereka akan diturunkan di titik-titik yang rawan pelanggaran," katanya kepada Tempo, Selasa, 25 November 2014.
Selain dua pelanggaran itu, kata Budiyanto, kepolisian juga akan menindak pengendara yang melangggar aturan lain. Misalnya, pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan tidak menyalakan lampu serta pengguna kendaraan yang tidak melengkapi diri dengan surat kendaraan dan izin mengemudi. "Kami imbau masyarakat mematuhi aturan berkendara dan melengkapi surat-suratnya," ujarnya.
Berikut adalah titik-titik rawan pelanggaran yang disasar Operasi Zebra Raya 2014.
1. Pelanggaran melawan arus.
- Jakarta Pusat: Jalan Garuda, Jalan Kepu Raya, dan Jalan Industri
- Jakarta Barat: Jalan S. Parman dan kolong Slipi Jaya
- Jakarta Utara: Jalan Raya Cakung Cilincing dekat KBN Cakung
- Jakarta Selatan: Jalan Lenteng Agung dan Pondok Pinang Center
- Jakarta Timur: Jalan Dewi Sartika
- Kota Bekasi: Jalan Jenderal Sudirman
- Kabupaten Bekasi: Jalan Cikarang
- Depok: Jalan Margonda dan Jalan Raya Bogor
- Kabupaten Tangerang: Jalan Raya Serpong dan Jalan Syeh Nawawi
- Kota Tangerang: Jalan Benteng Betawi dan Jalan M.H. Thamrin
- Pelabuhan: Jalan Banda.
2. Pelanggaran angkutan umum menaikkan/menurunkan penumpang.
- Jakarta Pusat: Sekitar Terminal Senen dan Jalan Letnan Jenderal Suparapto
- Jakarta Barat: Grogol
- Jakarta Utara: Persimpangan Plumpang
- Jakarta Selatan: Pasar Jumat dan Robinson Pasar Minggu
- Jakarta Timur: Jalan Jatinegara Barat
- Depok: Jalan Margonda Raya
- Kota Bekasi: Jalan Joyo Martono
- Kabupaten Tangerang: Perempatan Jalan Gading Serpong
- Kota Tangerang: Jalan Jenderal Sudirman
- Bandara Soekarno-Hatta: Terminal 1 dan 2
Sumber >>>










