Saturday, December 6, 2014
Anonymous
Cegah Anak Menjadi Pelaku Kecelakaan
DIALOG ini imajiner.
Dua bocah di bawah umur sedang berbincang. Mereka berbincang soal getirnya petaka jalan raya.
Bocah satu : Wah, si Bocah Tiga tambah keren. Dia dapet hadiah motor dari bokapnya pas naek kelas dua es em pe.
Bocah dua : Kerenan Bocah Empat, dia udah bisa ngegas dari kelas satu es em pe.
Bocah satu : Tapi, Bocah Tiga udah bisa naek motor dari kelas enam es de.
Bocah dua : Nggak ada apa-apanya itu mah, Bocah Empat udah bisa ngegas di atas 100. Tapi…
Bocah satu : Tapi kenapa?
Bocah dua : Gue sampe sekarang nggak bisa ngelupain. Bocah Empat nyeruduk angkot sampe motornya ringsek. Gue liat sendiri pas di dekeat tikungan kampung sebelah. Apes, Bocah Empat nggak ketolong. Dia meninggal.
* * *
Para orang tua bertanggung jawab. Anak di bawah umur adalah korban dari sistem yang ada. Fakta memperlihatkan bahwa rentang usia 10-15 tahun yang menjadi pelaku kecelakaan jumlahnya meningkat. Kelompok usia ini menyumbang 7,15% pelaku kecelakaan pada 2013. Padahal, pada 2012, baru sebanyak 5,12%. Maklum, dari jumlah orang yang menjadi pelakunya pun meningkat, yakni dari rata-rata 18 orang per hari menjadi 20 orang per hari pada 2013.
Kelompok usia 10-15 tahun adalah kelompok anak-anak yang masih di bawah umur. Artinya, kelompok yang masih menjadi tanggung jawab para orang tua. Bagaimana mungkin mereka menjadi pelaku kecelakaan di jalan jika tidak mendapat ‘restu’ dari orang tua untuk berkendara, entah mengendarai mobil atau sepeda motor. Padahal, usia di bawah umur belum stabil secara emosional, bahkan juga belum mampu mengimbangi tunggangannya.
Di tengah itu, komunitas Kopdar Pengicau (Kopcau) tergerak untuk mengajak seluruh kalangan, khususnya orang tua agar tidak permisif. Kopcau menyerukan agar semua pihak lebih peduli pada anak-anak kita, adik-adik kita, maupun keponakan-keponakan kita. Mereka generasi penerus. “Kita cegah supaya jangan ada lagi anak-anak di bawah umur jadi pelaku maupun korban kecelakaan di jalan,” sergah Bayu, salah satu anggota Kopcau, Jumat, 5 Desember 2014 malam.
Malam itu Kopcau meluncurkan poster digitalnya yang ke-28. Tema yang diusung kali ini adalah “Anak Pelaku Kecelakaan”. Maksudnya, jangan lagi ada anak di bawah umur yang menjadi pelaku kecelakaan alias menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan.
Komunitas Kopdar Pengicau (Kopcau) didirikan pada Minggu, 23 Desember 2012 di Jakarta. Cikal bakal berdirinya Kopcau ditandai dengan kopdar pertama para admin akun twitter kelompok pengguna sepeda motor di kedai roti bakar Eddy di kawasan Lenteng Agung, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Komunitas ini memilih topik keselamatan jalan sebagai kupasan saat kopdar maupun saat berkicau di lini masa. Dalam setiap yang digelar dua minggu sekali setiap Jumat malam, diluncurkan poster digital yang berisi ajakan selamat di jalan dengan topik berbeda-beda. Selain melahirkan poster digital, Kopcau juga sempat menuangkannya dalam bentuk poster cetak dan kartu pos. Saat ini, juga sedang dipersiapkan medium selanjutnya yakni dalam bentuk kaos. Anggota Kopcau kini tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Bogor, Cianjur, dan Bandung.
Sumber >>>











iya betul.. jangan sampe ada anak kita yang belum cukup umur sudah di perbolehkan orang tuanya naik motor.