Wednesday, February 4, 2015
Anonymous
Ditilang polisi, pengendara 'Ichiro' kapok arogan
Pengendara mobil 'Ichiro' yang kerap disebut main hakim sendiri dalam menindak para pelanggar lalu lintas, Hubert Andi Wenas, membuat pernyataan sikap di atas materai yang menyatakan penyesalannya.
Hal itu dilakukannya usai diperiksa pihak Subdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, di kantor Gakkum Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (4/2) petang.
"Saya meminta maaf kepada polisi dengan tindakan saya yang kurang tepat dan telah merepotkan bapak-bapak di kepolisian. Pernyataan sikap ini saya buat atas kehendak saya sendiri, dan tanpa paksaan. Semoga tindakan saya ini tidak ditiru oleh yang lainnya. Saya siap menanggung konsekuensi atas apa yang saya lakukan," kata Wenas di kantor Gakkum, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/2).
Atas tindakannya tersebut, Wenas akhirnya ditilang oleh pihak Gakkum Polda Metro Jaya, dengan pasal 279 junto pasal 58 tentang lalu lintas, dengan pelanggaran berupa kendaraan yang dipasangi perlengkapan yang mengganggu lalu lintas, seperti bumper dan lampu penerangan yang silau, sesuai UU lalu lintas pasal 22 tahun 2009.
Diketahui, Andi Wenas merupakan pengendara mobil Suzuki Vitara yang dimodif bak mobil off road, yang kerap bertingkah arogan dengan melakukan tindakan main hakim sendiri kepada para pelanggar lalu lintas di jalan.
Wenas bersama 'Ichiro' nya kerap berlaku arogan kepada pengendara yang melanggar, bahkan tak segan-segan menabrakkan mobilnya kepada pelanggat tersebut. Aksinya pun kerap divideokan dan diunggah di akun facebook pribadinya, sampai akhirnya dilakukan pemanggilan kepadanya oleh pihak kepolisian hari ini.
Sumber >>>











