Headlines
Wednesday, April 15, 2015
Anonymous

Berani Ngebut ? Siap Benjut di Aspal Mas Broh ! Ride Safely !


JRI.Senkom.or.id - Semakin meningkatnya pertumbuhan industri otomotif di Indonesia yang tidak dibarengi dengan infrastruktur serta fasilitas yang memadai,  membuat jalanan di kota kota besar seperti contoh Jakarta, Medan dan Surabaya makin penuh sesak dengan kendaraan bermotor. Belum lagi kawasan-kawasan penunjang kota-kota besar yang ada di hulu dan di hilir. Rendahnya kesadaran dalam berlalu lintas yang aman dan nyaman pun turut memicu terjadinya peningkatan angka kecelakaan bagi pengendara motor dan mobil di Indonesia. Akibatnya, setiap 15 menit, satu orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di darat. Memprihatinkan.

Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang seharusnya menjadi saiah satu filter dalam menyaring layak atau tidak layaknya seseorang dalam mengendarai kendaraan tak ayal hanya menjadi sekedar formalitas biasa yang mudah didapatkan perijinannya. Minimnya pengawasan dalam pemberian kelulusan SIM secara layak kepada seorang pemohon menjadi salah satu instrumen bertambahnya kecelakaan lalu lintas karena kurang pahamnya akan aturan-aturan dalam berlalu lintas yang aman, nyaman dan saling menghargai.

Ngebut adalah salah satu pemicu kecelakaan fatal setelah mengantuk. Jalanan lengang, kondisi sepi, dan nyali tinggi menjadi penguji adrenalin untuk memacu kendaraan lebih kencang.   Negara kita tercinta juga memiliki catatan kelam di jalan raya. Tahun 2012, kita disodori fakta rata-rata 81 korban tewas setiap hari akibat kecelakaan lalu lintas jalan. Artinya, tiap jam, rata-rata tiga jiwa meregang nyawa di jalan raya. Mereka bergelimpangan akibat 117 ribuan kasus kecelakaan. Artinya, tiap hari rata-rata ada 320-an kasus kecelakaan. Angka itu setara rata-rata 13 kasus tiap jam 1.

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui NTMC Korlantas Polri, telah mengeluarkan 9 Skala Prioritas Keselamatan Jalan2 yang diperuntukkan bagi setiap pengguna jalan agar memperhatikan dan melaksanakan prioritas ini sebagai berikut:

1. Menggunakan sabuk keselamatan (seatbelt) mobil, dan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor dan pembonceng.
2. Menggunakan kaca spion lengkap.
3. Lampu kendaraan bermotor lengkap dan berfungsi baik.
4. Sepeda motor menyalakan lampu di siang hari .
5. Patuhi batas kecepatan (dalam kota 50 km/jam, luar kota 80 km/jam, pemukiman (keramaian) 25km/jam, jalan bebas hambatan 100 km/jam).
6. Kurangi kecepatan pada saat mendekati persimpangan.
7. Sepeda motor, kendaraan berat, dan kendaraan lambat, menggunakan jalur kiri.
8. Patuhi dan disiplin terhadap ketentuan dan tata cara berlalu lintas saat memasuki jalan utama, mendahului, membelok/memutar arah, penggunaan lampu sinyal (sein).
9. Patuhi rambu-rambu, marka jalan, dan peraturan lalu lintas.

Alangkah bijaknya apabila kita sebagai satu-satunya individu yang ingin selalu hidup dalam keadaan sehat walafiat untuk mematuhi dan menerapakan aturan-aturan keselamatan berkendara selama dijalan raya agar orang-orang terdekat tidak mengkhawatirkan keselamatan kita. Batasi kecepatan kendaraan anda ! Ride safe Ride smart ! 

Sumber:
Edo Rusyanto, Ketua Umum Road Safety Association (RSA)

PENULIS

Anonymous 12:21 AM .

Anonymous on 12:21 AM. . .

0 komentar for "Berani Ngebut ? Siap Benjut di Aspal Mas Broh ! Ride Safely !"

Leave a reply

Mohon komentar anda tidak boleh mengandung unsur:

1. Penghinaan, pelecehan, pornografi atau unsur SARA lainnya.
2. Spamming (spamming content).
3. Link aktif, teks anchor ataupun sejenisnya.

Terima kasih telah memberikan komentar pada Website Deppora PP Senkom ini.

SILATURRAHIM




How do you make your own avatars?

https://2.bp.blogspot.com/-99omDMXhrBY/V_YTDYKqPCI/AAAAAAAACg0/HYfxJH25g6ktrdnNH6wfad9r6Ul67QTZwCLcB/s1600/logo%2B7GEAR%2BCUTTING%25281%2529.jpg ="http://7gear-road.com/ID/produk/tourzero-tankbag-z2/"